Mobil Pelat Merah Lawan Arah, Walkot Bekasi: Itu Menyalahi Aturan!
Selasa, 18 Januari 2022 - 11:17 WIB
Penampakan mobil pelat merah melawan arah di simpang Tol Bekasi Timur. Foto/Istimewa
BEKASI - Hingga kini mobil pelat merah yang melawan arah atau salah jalur di simpang Tol Bekasi Timur, Kota Bekasi hingga kini belum terungkap. Kepolisian masih belum bisa mengidentifikasi kendaraan milik pemerintah setempat tersebut.
Bahkan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto masih belum mengetahui siapa pengendara mobil dengan pelat merah B-1747-GQtersebut. Hanya saja, Tri berjanji akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan meskipun belum meminta jajaranya untuk bertindak.
”Saya kira itu (kendaraan salah jalur) itu bisa disikapi dengan ketentuan yang ada,” kata Tri kepada wartawan, Selasa (18/1/2022). Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Salah Jalur di Bekasi, Polisi: Kami Telusuri
Menurut Tri, pengendara diwajibkan mengamalkan ketentuan soal peraturan yang ada. Sehingga, dia pun meminta pengendara juga menghormati prioritas kendaraan yang dapat melintas pada kondisi tertentu. ”Saya kira aturan berlalu lintas kan sudah ada,” ucapnya.
Bahkan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto masih belum mengetahui siapa pengendara mobil dengan pelat merah B-1747-GQtersebut. Hanya saja, Tri berjanji akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan meskipun belum meminta jajaranya untuk bertindak.
”Saya kira itu (kendaraan salah jalur) itu bisa disikapi dengan ketentuan yang ada,” kata Tri kepada wartawan, Selasa (18/1/2022). Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Salah Jalur di Bekasi, Polisi: Kami Telusuri
Menurut Tri, pengendara diwajibkan mengamalkan ketentuan soal peraturan yang ada. Sehingga, dia pun meminta pengendara juga menghormati prioritas kendaraan yang dapat melintas pada kondisi tertentu. ”Saya kira aturan berlalu lintas kan sudah ada,” ucapnya.
Lihat Juga :