Penjelasan KAI Commuter soal Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek
Jum'at, 14 Januari 2022 - 09:26 WIB
Kajian terhadap tarif KRL selama ini dilakukan berkala sebagai program untuk mengetahui respons masyarakat terhadap tarif, terutama di tengah masa pandemi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Sejumlah lembaga melakukan kajian dalam bentuk survei mengenai kemampuan membayar (ability to pay / ATP) dan kesediaan membayar (willingness to pay / WTP) pengguna terhadap tarif KRL Commuter Line Jabodetabek. Hasil kajian berbagai lembaga tersebut menunjukkan ATP dan WTP pengguna KRL lebih tinggi dibanding tarif yang berlaku saat ini.
"Meskipun demikian, hingga saat ini tarif KRL masih tetap berlaku sesuai dengan apa yang telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir, yaitu pengguna membayar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter
Anne Purba, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Respons Anker Soal Rencana Kenaikan Harga Tiket KRL Commuter Line
Anne menyebutkan, kajian terhadap tarif KRL selama ini dilakukan berkala sebagai program untuk mengetahui respons masyarakat terhadap tarif, terutama di tengah masa pandemi dimana kondisi perekonomian masyarakat banyak berubah.
"Meskipun demikian, hingga saat ini tarif KRL masih tetap berlaku sesuai dengan apa yang telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir, yaitu pengguna membayar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter
Anne Purba, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Respons Anker Soal Rencana Kenaikan Harga Tiket KRL Commuter Line
Anne menyebutkan, kajian terhadap tarif KRL selama ini dilakukan berkala sebagai program untuk mengetahui respons masyarakat terhadap tarif, terutama di tengah masa pandemi dimana kondisi perekonomian masyarakat banyak berubah.
Lihat Juga :