Balitbangda Makassar Komitmen Percepat Reformasi Birokrasi

Selasa, 11 Januari 2022 - 12:43 WIB
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar, melaksanakan Rapat Koordinasi Perumusan Rekomendasi dan Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar , melaksanakan Rapat Koordinasi Perumusan Rekomendasi dan Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar terkait penjabaran 3 misi dan 24 program prioritas.

Meskipun belum ada pengesahan anggaran pada satuan kerja perangkat daerah , namun Balitbangda melalui arahan Andi Bukti Djufri sudah lebih dahulu mempersiapkannya melalui apel perdana, Senin (10/1/2022).





Dalam penekanan arahannya, kepala Bukti menjabarkan tiga poin. Pertama, hendaknya tiap tahapan pembahasan rumusan dikonsultasikan dengan wali kota agar ada sinkronisasi antar program.

Kedua, oleh karena tiap kluster saling berhubungan dan memiliki sisi keterkaitan sehingga dalam pembahasannya terintegral. Lalu ketiga, diharapkan dapat selesai tepat waktu.

Kluster tersebut terdiri dari revolusi SDM dan percepatan reformasi birokrasi menuju SDM kota yang unggul dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi. Diwujudkan dalam 8 program strategis.

Kemudian rekonstruksi sistem kesehatan, ekonomi, sosial, dan budaya menuju masyarakat sejahtera dengan imunitas ekonomi dan kesehatan yang kuat untuk semua. Diwujudkan dalam 8 program startegis.

“Ada restorasi ruang kota yang inklusif menuju kota nyaman kelas dunia yang sombere dan smart city untuk semua,” sambungnya.

Dalam rapat dengan tim perumus/pengkaji dihadiri Prof Dr Ir Dahyar Daraba dari IPDN Bandung, Dr Sakka Pati, Dr Zainuddin Jaka, Dr Andi Lukman, drg Nursyamsi MKes, Fajrul Rahman. Tim ini di ketuai Prof Aminuddin Ilmar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content