Disdukcapil Bulukumba Lakukan Perekaman Biometrik ODGJ

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:53 WIB
Proses perekaman biometrik yang dilakukan Disdukcapil Bulukumba terhadap Sunandar, warga Bulukumba berstatus ODGJ. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba kembali melakukan perekaman biometrik terhadap warga yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) .

Perekaman kali ini dilakukan terhadap Sunandar, 69 tahun, warga Jalan Titang II Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujungbulu. Dari data kependudukan, Sunandar belum pernah melakukan perekaman biometrik untuk penerbitan KTP.



Baca juga:15 Desa di Bulukumba Terima Penghargaan dari Kementerian Pariwisata

Informasi terkait adanya ODGJ yang belum melakukan perekaman biometrik ini diperoleh Disdukcapil dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Bulukumba.

Adapun KTP milik Sunandar nantinya dibutuhkan pihak Dinsos Bulukumba untuk pengurusan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah. Rencananya setelah BPJS-nya terbit maka Sunandar akan dibawa ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk dirawat.

Menurut Endang Muliani dari Disdukcapil , proses perekaman ODGJ butuh waktu dan prosesnya lama, sebab Sunandar sulit direkam biometriknya, terutama saat foto wajah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!