Pemkot Bandung Ancam Tutup Tempat Hiburan yang Ganggu Kenyamanan Warga
Rabu, 05 Januari 2022 - 03:05 WIB
Pemerintah Kota Bandung mengancam akan menutup tempat usaha hiburan dan cafe yang tidak taat aturan dan mengganggu kenyamanan warga. (Ist)
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengancam akan menutup tempat usaha hiburan dan cafe yang tidak taat aturan dan mengganggu kenyamanan warga. Hal itu menyusul adanya keluhan warga terkait kegaduhan di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kalau mereka tidak taat aturan dan regulasi yang ada, kemudian diimbau enggak bisa, sanksinya bisa ditutup (tempat usahanya)," kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Taman Radio, Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).
Hal itu menanggapi keluhan warga di Jalan Ranggamalela, Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung. Keluhan itu disampaikan adik kandung Ainun Habibie, istri BJ Habibie beberapa hari terakhir.
Dia mengeluhkan aktivitas tempat hiburan seperti karaoke, pub, cafe, dan lainnya yang beraktivitas hingga subuh.
"Kalau mereka tidak taat aturan dan regulasi yang ada, kemudian diimbau enggak bisa, sanksinya bisa ditutup (tempat usahanya)," kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Taman Radio, Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).
Hal itu menanggapi keluhan warga di Jalan Ranggamalela, Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung. Keluhan itu disampaikan adik kandung Ainun Habibie, istri BJ Habibie beberapa hari terakhir.
Dia mengeluhkan aktivitas tempat hiburan seperti karaoke, pub, cafe, dan lainnya yang beraktivitas hingga subuh.
Lihat Juga :