Polres Cimahi Bongkar Penjualan Ganja Modus Baru Berbentuk Dodol
Sabtu, 01 Januari 2022 - 14:51 WIB
BANDUNG - Modus operandi penjualan ganja yang dilakukan oleh salah seorang pelaku warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi.
Pelaku berinisial M (30) itu meracik narkotika jenis ganja yang diolah menjadi dodol untuk mengelabui petugas. Bahkan bagi masyarakat awam bisa tertipu dengan penampilan luar dodol ganja tersebut.
"Dodol ganja ini adalah modus baru yang jadi temuan kami di tahun ini. Biasanya kan ganja di kemas dalam bentuk lintingan atau bibit tanamannya," kata Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin, Sabtu (1/1/2022).
Menurutnya, terbongkarnya kasus ini setelah ada laporan awal dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya M berhasil dibekuk. Di rumahnya terdapat barang bukti olahan dodol ganja siap edar dalam beberapa paket dengan berat total 2,6 gram.
Berdasarkan pengakuan M, dodol ganja itu diolah sendiri dengan cara mencampurkan bahan baku ganja yang dibeli dari bandar lain secara online dengan cairan kimia. Kemudian terbentuk seperti dodol dan dipotong-potong kecil, lalu dodol ganja dibungkus dan siap jual.
"Jadi ini benar-benar modus baru karena kalau orang yang tidak paham yang mungkin akan tertipu," imbuhnya.
Dodol ganja itu dijual pelaku dengan berbagai cara, mulai dari face to face maupun sistem tempel. Pada beberapa kesempatan pelaku menjual barangnya secara langsung ke pelanggannya yang kebanyakan anak muda.
Pelaku juga mengonsumsi hasil olahannya itu untuk dirinya sendiri. "Sistem penjualannya dengan cara ditempel atau online. Selain itu pelaku juga seorang pemakai," pungkasnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
Pelaku berinisial M (30) itu meracik narkotika jenis ganja yang diolah menjadi dodol untuk mengelabui petugas. Bahkan bagi masyarakat awam bisa tertipu dengan penampilan luar dodol ganja tersebut.
"Dodol ganja ini adalah modus baru yang jadi temuan kami di tahun ini. Biasanya kan ganja di kemas dalam bentuk lintingan atau bibit tanamannya," kata Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin, Sabtu (1/1/2022).
Menurutnya, terbongkarnya kasus ini setelah ada laporan awal dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya M berhasil dibekuk. Di rumahnya terdapat barang bukti olahan dodol ganja siap edar dalam beberapa paket dengan berat total 2,6 gram.
Berdasarkan pengakuan M, dodol ganja itu diolah sendiri dengan cara mencampurkan bahan baku ganja yang dibeli dari bandar lain secara online dengan cairan kimia. Kemudian terbentuk seperti dodol dan dipotong-potong kecil, lalu dodol ganja dibungkus dan siap jual.
"Jadi ini benar-benar modus baru karena kalau orang yang tidak paham yang mungkin akan tertipu," imbuhnya.
Dodol ganja itu dijual pelaku dengan berbagai cara, mulai dari face to face maupun sistem tempel. Pada beberapa kesempatan pelaku menjual barangnya secara langsung ke pelanggannya yang kebanyakan anak muda.
Pelaku juga mengonsumsi hasil olahannya itu untuk dirinya sendiri. "Sistem penjualannya dengan cara ditempel atau online. Selain itu pelaku juga seorang pemakai," pungkasnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(don)
tulis komentar anda