Kementerian Kominfo: Partisipasi Masyarakat Hentikan Hoaks Dibutuhkan
Jum'at, 31 Desember 2021 - 00:01 WIB
BOGOR - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo )Dedy Permadi mengatakan, tantangan yang dihadapi saat ini selain dalam hal menekan persebaran COVID-19 varian baru Omicron , juga menghentikan beredarnya hoaks dan disinformasi terkait COVID-19. Untuk itu, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat diperlukan.
Sampai saat ini, lanjut Dedy, masih ada masyarakat yang tidak menghiraukan bahaya COVID-19 dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Tidak sedikit pula masyarakat yang tidak ingin divaksin karena takut efek samping yang ditimbulkan.
"Ini semua salah satunya diakibatkan berbagai informasi tidak benar yang tersebar di ruang digital," ujar Dedy dalam siaran pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)-KPCPEN, Kamis (30/12/2021).
Lementerian Kominfo, lanjutnya, terus berjuang menghentikan persebaran hoaks di ruang digital dengan melakukan upaya pemutusan akses dan klarifikasi hoaks. Selain itu, upaya literasi digital dan mendukung penegak hukum memproses para pelanggar hukum yang menyebarkan hoaks juga dilakukan.
Sejak Januari 2020 sampai dengan 30 Desember 2021, erian KementKominfo telah mencatat angka persebaran hoaks COVID-19 sebagai berikut. Pertama, isu hoaks COVID-19 telah ditemukan 2048 isu pada 5322 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4621 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5159 unggahan dan 163 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.
Kedua, isu hoaks vaksinasi COVID-19 telah ditemukan sebanyak 425 isu pada 2523 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 2331 unggahan, pemutusan akses telah dilakukan terhadap seluruh unggahan tersebut. Baca Juga: Terbaik Penerapan SPBE, Menkominfo : Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ketiga, isu hoaks PPKM telah ditemukan sebanyak 51 isu pada 1326 unggahan media sosial,dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 1306 unggahan. Pemutusan akses dilakukanterhadap 1138 unggahan dan 188 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.
Pada minggu ini, lanjut Dedy, jika dilihat dari setiap topik hoaks terkait COVID-19, masih terdapat pertambahan isu dan angka sebaran yang melebihi angka minggu yang lalu.
"Secara keseluruhan, pada minggu ini total pertambahan hoaks tentang COVID-19, vaksinasi COVID-19, dan PPKM adalah sebanyak 20 isu di 68 unggahan media sosial, sedangkan pada minggu sebelumnya total pertambahan adalah sebanyak 17 isu di 64 unggahan media sosial," bebernya.
Sampai saat ini, lanjut Dedy, masih ada masyarakat yang tidak menghiraukan bahaya COVID-19 dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Tidak sedikit pula masyarakat yang tidak ingin divaksin karena takut efek samping yang ditimbulkan.
"Ini semua salah satunya diakibatkan berbagai informasi tidak benar yang tersebar di ruang digital," ujar Dedy dalam siaran pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)-KPCPEN, Kamis (30/12/2021).
Lementerian Kominfo, lanjutnya, terus berjuang menghentikan persebaran hoaks di ruang digital dengan melakukan upaya pemutusan akses dan klarifikasi hoaks. Selain itu, upaya literasi digital dan mendukung penegak hukum memproses para pelanggar hukum yang menyebarkan hoaks juga dilakukan.
Sejak Januari 2020 sampai dengan 30 Desember 2021, erian KementKominfo telah mencatat angka persebaran hoaks COVID-19 sebagai berikut. Pertama, isu hoaks COVID-19 telah ditemukan 2048 isu pada 5322 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4621 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5159 unggahan dan 163 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.
Kedua, isu hoaks vaksinasi COVID-19 telah ditemukan sebanyak 425 isu pada 2523 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 2331 unggahan, pemutusan akses telah dilakukan terhadap seluruh unggahan tersebut. Baca Juga: Terbaik Penerapan SPBE, Menkominfo : Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ketiga, isu hoaks PPKM telah ditemukan sebanyak 51 isu pada 1326 unggahan media sosial,dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 1306 unggahan. Pemutusan akses dilakukanterhadap 1138 unggahan dan 188 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.
Pada minggu ini, lanjut Dedy, jika dilihat dari setiap topik hoaks terkait COVID-19, masih terdapat pertambahan isu dan angka sebaran yang melebihi angka minggu yang lalu.
"Secara keseluruhan, pada minggu ini total pertambahan hoaks tentang COVID-19, vaksinasi COVID-19, dan PPKM adalah sebanyak 20 isu di 68 unggahan media sosial, sedangkan pada minggu sebelumnya total pertambahan adalah sebanyak 17 isu di 64 unggahan media sosial," bebernya.
(don)
tulis komentar anda