Edan! Terdakwa Korupsi Aset Desa Rp50 Miliar Minta Dibebaskan dari Penjara

Kamis, 23 Desember 2021 - 00:13 WIB


Sebelumnya diberitakan, Kades Cikole, JR dan mantan Kades Cibogo, MS di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar, karena diduga melakukan korupsi aset desa senilai Rp50 miliar.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pada Kamis (28/10/2021).

"Kita berhasil mengamankan dua orang, diduga melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman.
(hsk)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content