Edan! Terdakwa Korupsi Aset Desa Rp50 Miliar Minta Dibebaskan dari Penjara
Kamis, 23 Desember 2021 - 00:13 WIB
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, Kades Cikole, JR dan mantan Kades Cibogo, MS di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar, karena diduga melakukan korupsi aset desa senilai Rp50 miliar.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pada Kamis (28/10/2021).
"Kita berhasil mengamankan dua orang, diduga melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman.
(hsk)
tulis komentar anda