Langgar Norma Kepatutan, Pemain Sinetron TMTM dan PH Diusir dari Tenda Pengungsian Semeru
Rabu, 22 Desember 2021 - 22:48 WIB
LUMAJANG - Satgas Bencana Erupsi Semeru mengusir PH dan pemain sinetron TMTM dari tempat pengungsian erupsi Gunung Semeru, di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pengusiran itu terpaksa dilakukan polisi yang tergabung dalam Satgas Bencana Erupsi Semeru, karena tidak mendapat izin dari tim satgas dan tidak memiliki empati terhadap korban letusan Gunung Semeru.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti mengatakan, menjadikan tenda pengungsian sebagai lokasi syuting merupakan pelanggaran aturan dan norma kepatutan.
"Karena sudah melanggar aturan dan norma kepatutan. Satgas Bencana Erupsi Semeru, sudah melakukan pengusiran PH dan para pemain dari lokasi bencana Gunung Semeru Lumajang," katanya, Rabu (22/12/2021).
Dilanjutkan dia, kegiatan syuting itu tidak mendapatkan izin dari Satgas Bencana Erupsi Semeru, karena kurang pantas.
"Acara syuting itu belum dapat izin. Pihak Satgas Bencana sama sekali belum menerima surat izin atau tembusan dari pihak PH atau pun yang mengeluarkan disposisi," sambungnya.
Dari penelusuran MNC Media, terkait izin syuting PT Verona Indah Picture, ada disposisi surat dari Sekda ke Dinas Kominfo dan BPBD untuk melakukan koordinasi dengan Kasatgas Bencana di lokasi pengungsian Semeru.
Pengusiran itu terpaksa dilakukan polisi yang tergabung dalam Satgas Bencana Erupsi Semeru, karena tidak mendapat izin dari tim satgas dan tidak memiliki empati terhadap korban letusan Gunung Semeru.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti mengatakan, menjadikan tenda pengungsian sebagai lokasi syuting merupakan pelanggaran aturan dan norma kepatutan.
"Karena sudah melanggar aturan dan norma kepatutan. Satgas Bencana Erupsi Semeru, sudah melakukan pengusiran PH dan para pemain dari lokasi bencana Gunung Semeru Lumajang," katanya, Rabu (22/12/2021).
Dilanjutkan dia, kegiatan syuting itu tidak mendapatkan izin dari Satgas Bencana Erupsi Semeru, karena kurang pantas.
"Acara syuting itu belum dapat izin. Pihak Satgas Bencana sama sekali belum menerima surat izin atau tembusan dari pihak PH atau pun yang mengeluarkan disposisi," sambungnya.
Dari penelusuran MNC Media, terkait izin syuting PT Verona Indah Picture, ada disposisi surat dari Sekda ke Dinas Kominfo dan BPBD untuk melakukan koordinasi dengan Kasatgas Bencana di lokasi pengungsian Semeru.
(hsk)
tulis komentar anda