Pemkab Bandung Barat Merevitalisasi BUMD PT. PMgS Jadi Perumda Air Minum

Jum'at, 17 Desember 2021 - 17:08 WIB
Pansus 15 DPRD Kabupaten Bandung Barat bersama Bagian Ekonomi Setda sedang membahas Perumda Air Minum dengan merevitalisasi BUMD PT. PMgS yang selama ini menangani pengelolaan air minum. Foto/Istimewa
KABUPATEN BANDUNG BARAT - Pansus DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) memulai tahapan pembahasan pembentukan Perumda Air Minum Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab Bandung Barat) dengan mengekspose naskah akademis rancangan perda tersebut.

Tim pansus perda ini juga telah melakukan kunjungan kerja ke Perumda Air Minum Tirta Patriot, Kota Bekasi, dengan didampingi oleh Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bandung Barat. Perumda tersebut menjadi sampel karena karakteristiknya hampir sama dengan kondisi yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

Pada kunjungan tersebut, pansus menggali informasi pengalaman, tata kelola, dan pembelajaran tentang bagaimana mekanisme tahapan pembentukan perumda, proses seleksi direksi dan penataan SDM, manajerial bisnis perusahaan serta solusi pengalihan dan pembagian aset dengan Kabupaten Bekasi.



"Ada kesamaan karakteristik antara Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bekasi, sehingga kami menggali ilmu dari sana. Apalagi Kabupaten Bandung Barat juga pascadimekarkan mendapatkan pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung, sama halnya seperti Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," tutur Iwan Setiawan, Ketua Pansus 15 DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Menurutnya hampir semua PDAM di seluruh Indonesia sudah berubah menyesuaikan menjadi Perumda. Seperti di Kota Bekasi meski PDAM-nya sudah lama tapi menjadi Perumda baru setahun. Itu yang coba digali agar masa transisi dari BUMD ke Perumda berjalan tanpa kendala teknis, aturan, maupun administrasinya.

"Nantinya ketika berbentuk Perumda maka 100 persen dimiliki oleh pemerintah daerah. Sehingga tidak akan selalu bergantung ke APBD tapi bisa mengajukan bantuan anggaran ke pusat. Semoga saja di akhir tahun ini perubahan itu bisa beres," katanya.

Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Bandung Barat Deni Ahmad menyebutkan, pembentukan Perumda Air Minum ini untuk menindaklanjuti amanat dari RPJMD dalam rangka revitalisasi BUMD. Salah satunya membentuk Perumda Air Minum dengan melakukan spin off modal dan personel dari PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat (PT. PMgS) yang selama ini menangani pengelolaan kebutuhan air minum.

"Nantinya pada tahun 2022, PT. PMgS direncanakan akan menjadi Perseroda Holding dengan berbagai divisi usaha dengan merevisi Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pembentukan BUMD PT. PMgS," ucapnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content