Kronologi Anggota Polantas Polda Sulsel Bawa Mobil Patroli Tapi Abaikan Korban Kecelakaan di Jalan

Kamis, 16 Desember 2021 - 08:29 WIB
Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Agoeng menjelaskan kronologi polisi membiarkan korban kecelakaan lalu lintas. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
MAKASSAR - Video petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Sulawesi Selatan, yang membiarkan korban kecelakaan lalu lintas, viral di media sosial. Anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Sulawesi Selatan, yang diketahui bernama Aiptu M tersebut, telah dicopot dari posisinya di bagian operasional.



Aiptu M juga telah menjalani sidang disiplin, dan dijatuhi sanksi atas tindakannya yang abai terhadap korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Menurut Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Agoeng, kronologi kejadiannya, saat itu Aiptu M sedang melakukan pengawalan.



"Saat melintas, ada kecelakaan lalu lintas. Korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan pertolongan. Namun, dengan alasan terburu-buru melakukan pengawalan, Aiptu M akhirnya tetap melaju meninggalkan korban kecelakaan lalu lintas, " terang Agoeng.



Agoeng menambahkan, dari kronologi tersebut, Aiptu M dinilai tidak ada empatinya. "Dia tidak ada empatinya, pakai baju dinas polisi tetapi tidak peduli terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Harusnya anggota ini menolong korban terlebih dahulu, dan mencari bantuan ke Polsek setempat," imbuhnya.



Sampai saat ini satu anggota yang masih diperiksa, yakni Aiptu M. Dan telah dipindahkan tugasnya dari bagian operasional ke bagian administrasi. Sejumlah saksi lain juga masih menjalani pemeriksaan.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content