Kronologi Anggota Polantas Polda Sulsel Bawa Mobil Patroli Tapi Abaikan Korban Kecelakaan di Jalan

Kamis, 16 Desember 2021 - 08:29 WIB
Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Agoeng menjelaskan kronologi polisi membiarkan korban kecelakaan lalu lintas. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
MAKASSAR - Video petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Sulawesi Selatan, yang membiarkan korban kecelakaan lalu lintas, viral di media sosial. Anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Sulawesi Selatan, yang diketahui bernama Aiptu M tersebut, telah dicopot dari posisinya di bagian operasional.

Baca juga: Abaikan Korban Kecelakaan di Tengah Jalan, Aiptu M Langsung Dimutasi



Aiptu M juga telah menjalani sidang disiplin, dan dijatuhi sanksi atas tindakannya yang abai terhadap korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Menurut Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Agoeng, kronologi kejadiannya, saat itu Aiptu M sedang melakukan pengawalan.

"Saat melintas, ada kecelakaan lalu lintas. Korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan pertolongan. Namun, dengan alasan terburu-buru melakukan pengawalan, Aiptu M akhirnya tetap melaju meninggalkan korban kecelakaan lalu lintas, " terang Agoeng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!