Joseph Suryadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Rabu, 15 Desember 2021 - 14:13 WIB
Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Joseph Suryadi yang diduga melakukan penistaan terhadap suatu agama.
"Hari ini saya akan menyampaikan terkait dengan penanganan kasus menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian melalui media elektronik. Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial terkait postingan dari seseorang terkait dengan yang dianggap penistaan agama," ujar Endra Zulpan di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya pada Rabu (15/12/2021).
Zulpan menyebutkan, Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari masyarakat atas nama Husnin Musaaf terkait hal tersebut. Kemudian Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sejak Selasa (14/12/2021) terhadap orang yang dimaksud.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Joseph Suryadi yang diduga melakukan penistaan terhadap suatu agama.
"Hari ini saya akan menyampaikan terkait dengan penanganan kasus menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian melalui media elektronik. Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial terkait postingan dari seseorang terkait dengan yang dianggap penistaan agama," ujar Endra Zulpan di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya pada Rabu (15/12/2021).
Zulpan menyebutkan, Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari masyarakat atas nama Husnin Musaaf terkait hal tersebut. Kemudian Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sejak Selasa (14/12/2021) terhadap orang yang dimaksud.
Lihat Juga :