Tipidkor Polda Sumut Geledah Kantor KBBPJN Wilayah II Medan
Senin, 08 Juni 2020 - 19:28 WIB
MEDAN - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (KBBPJN) Wilayah II Medan, Senin (8/6/2020) siang.
Penggeledahan itu dilakukanterkait dugaan korupsi pengerjaan proyekpelebaran jalan Sibolga -Tarutung pada tahun anggaran (TA) 2015, lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah personel Tipidkor Polda Sumut mengenakan rompi hitam, keluar dan membawa satu box yang diduga dokumen terkait proyek pembangunan pelebaran JalanSibolga -Tarutung pada tahun anggaran 2015.
Kasubbit Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Personal Tipidkor Poldasu Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (KBBPJN) Wilayah II Medan.
"Benar ada dilakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen," kata MP Nainggolan, Senin (8/6/2020) malam.
Dia mengatakan, pengumpulan dokumen itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pelebaran Jalan Sibolga -Tarutung pada Tahun Anggaran 2015. (BACA JUGA: Tim Elang Intel Sat Brimob Polda Sumut Cokok Dua Preman)
Saat disinggung apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan penyidik terkait dugaan korupsi tersebut,AKBP MP Nainggolanmengatakan, ditetapkan setelah gelar perkara.
"Nanti, digelar dulu (gelar perkara)," tandasnya.
Penggeledahan itu dilakukanterkait dugaan korupsi pengerjaan proyekpelebaran jalan Sibolga -Tarutung pada tahun anggaran (TA) 2015, lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah personel Tipidkor Polda Sumut mengenakan rompi hitam, keluar dan membawa satu box yang diduga dokumen terkait proyek pembangunan pelebaran JalanSibolga -Tarutung pada tahun anggaran 2015.
Kasubbit Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Personal Tipidkor Poldasu Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (KBBPJN) Wilayah II Medan.
"Benar ada dilakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen," kata MP Nainggolan, Senin (8/6/2020) malam.
Dia mengatakan, pengumpulan dokumen itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pelebaran Jalan Sibolga -Tarutung pada Tahun Anggaran 2015. (BACA JUGA: Tim Elang Intel Sat Brimob Polda Sumut Cokok Dua Preman)
Saat disinggung apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan penyidik terkait dugaan korupsi tersebut,AKBP MP Nainggolanmengatakan, ditetapkan setelah gelar perkara.
"Nanti, digelar dulu (gelar perkara)," tandasnya.
(vit)
tulis komentar anda