Hari Ini, Munarman Bacakan Eksepsi di PN Jaktim

Rabu, 15 Desember 2021 - 06:51 WIB
Mantan Sekretaris FPI Munarman akan membacakan eksepsi secara langsung di PN Jakarta Timur. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Sekertaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). Pada sidang hari ini, Munarman dijadwalkan membacakan eksepsi secara langsung di ruang persidangan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan, sesuai keputusan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya Munarman akan mengikuti jalannya persidangan secara langsung di PN Jakarta Timur. ”Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB,” katanya. Baca juga: Amankan Sidang Eks Sekretaris FPI Munarman, Polres Jaktim Tunggu Informasi Intelijen



Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebutkan pihaknya akan menggunakan kesempatan tersebut untuk membantah semua dakwaan JPU terhadap kliennya. ”Proses (pembuatan eksepsi), Insya Allah pak Munarman akan membacakan eksepsi sendiri dan kami kuasa hukum juga akan membacakan eksepsi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan Munarman agar sidang digelar offline. Keputusan sidang digelar secara offline dengan pertimbangan agar tidak mengganggu jalannya sidang karena terkendala sinyal. Baca juga: Munarman Didakwa Gerakkan Orang untuk Lakukan Tindakan Terorisme
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!