Korban Penipuan Investasi Bodong Alkes Rp180 Miliar Lapor ke Polda Metro Jaya

Senin, 13 Desember 2021 - 20:34 WIB
Korban penipuan investasi bodong alat kesehatan dengan kerugian mencapai Rp180 miliar melaporkan pemilik perusahaan swasta ke Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Sejumlah korban penipuan investasi bodong alat kesehatan dengan kerugian mencapai Rp180 miliar melaporkan pemilik perusahaan swasta berinisial VAK. Modusnya para korban dijanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari setiap dana investasi yang diberikan.

Kuasa Hukum Korban Rihat Manullang mengatakan, pemilik perusahaan swasta itu dilaporkan korban dengan dugaan penipuan atau penggelapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD). Laporan telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/6220/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.



Baca juga: Awas Jerat Investasi Bodong, Kenali Ciri-cirinya

"Korbannya ada 9 orang. Jadi kurang lebih kerugiannya Rp180 miliar. Kami melaporkan ini berharap segera ditangkap agar tidak terjadi keresahan. Dia memanfaatkan situasi Covid-19," ujar Rihat di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!