Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan Akan Dimutasi ke Luar Polda Metro Jaya

Senin, 13 Desember 2021 - 12:35 WIB
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan (tengah)/Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan akan dipindah tugaskan di luar wilayah Polda Metro Jaya. Hal ini diungkapkan Kapolres Jakarta Timur , Kombes Pol Erwin Kurniawan.

"Tadi juga Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan. Jadi keluar Polda Metro Jaya. Mungkin di Polda mana pun itu nanti kita berjenjang mengusulkan ke Kapolda dan selanjutnya Kapolda nanti mengajukan ke Mabes Polri," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).



Oknum anggota polisi tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan atas perlakuannya yang telah mencoreng nama intitusi Polri. Anggota tersebut segera dijatuhi hukuman usai sidang yang rencananya berlangsung pada Rabu (15/12/2021).

Terkait perlakuan oknum anggota yang tidak sopan tersebut, Erwin meminta maaf atas insiden tersebut. Dia menegaskan, sejatinya laporan itu sudah diterima namun ada perkataan dari oknum anggota yang tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat karena menyinggung perasaan korban. Baca: Kata Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan: Lagian Ibu Ngapain Punya ATM Banyak-banyak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!