Tolak Kemauan Kuasa Hukum, PN Jakarta Timur Gelar Sidang Munarman Hari Ini secara Virtual
Rabu, 08 Desember 2021 - 06:28 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum FPI Munarman . Sidang dengan agenda pembacaan dakawaan akan digelar secara virtual.
"Sidang lanjutan akan dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal, saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Munarman Dihadirkan di Persidangan
Pada pekan lalu majelis hakim menunda sidang pembacaan dakwaan lantaran kubu Munarman melalui kuasa hukumnya meminta persidangan digelar secara offline atau tatap muka. Pada hari ini, sidang juga tetap digelar secara online dengan tidak menghadirkan Munarman di ruang persidangan.
"Sidang lanjutan akan dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal, saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Munarman Dihadirkan di Persidangan
Pada pekan lalu majelis hakim menunda sidang pembacaan dakwaan lantaran kubu Munarman melalui kuasa hukumnya meminta persidangan digelar secara offline atau tatap muka. Pada hari ini, sidang juga tetap digelar secara online dengan tidak menghadirkan Munarman di ruang persidangan.
Lihat Juga :