Curi Ikan dengan Trawl, 3 Kapal Malaysia Diamankan
Selasa, 07 Desember 2021 - 17:44 WIB
Kapal ikan Malaysia tertangkap curi ikan di Indonesia. Foto: Uun/MNC Media
PONTIANAK - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia menjelang akhir tahun 2021.
Dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), 571 Selat Malaka dan dua kapal lainnya ditangkap di perairan WPPNRI 716 laut Sulawesi, sekitar perairan Ambalat.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, kapal ikan berbendera Malaysia itu ditangkap, pada Sabtu dan Minggu kemarin.
Baca juga: Sempat Kabur dari Lapas Pontianak, 2 Napi Akhirnya Dipindah ke Nusakambangan
Dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), 571 Selat Malaka dan dua kapal lainnya ditangkap di perairan WPPNRI 716 laut Sulawesi, sekitar perairan Ambalat.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, kapal ikan berbendera Malaysia itu ditangkap, pada Sabtu dan Minggu kemarin.
Baca juga: Sempat Kabur dari Lapas Pontianak, 2 Napi Akhirnya Dipindah ke Nusakambangan
Lihat Juga :