Daerah Level I COVID-19 Luar Jawa Bali Jadi 129 Kabupaten/Kota, Ini Rinciannya

Selasa, 07 Desember 2021 - 09:16 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.Foto/dok
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.65/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua. Jika melihat Inmendagri baru tersebut terjadi peningkatan jumlah daerah yang berlevel 1.

Baca juga: Gelombang Tinggi, KMP Batu Mandi Terombang-ambing 8 Jam Tak Bisa Sandar di Pelabuhan Merak

Jika sebelumnya jumlah daerah level 1 hanya 51 kabupaten/kota, saat ini meningkat menjadi 129 kabupaten/kota.



Berikut Daftar daerah-daerah level 1 Luar Jawa Bali

1. Aceh: Kabupaten Aceh Tengah, Kota Banda Aceh, dan Kota Langsa;

2. Sumatera Utara: Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Gunungsitoli

3. Sumatera Barat: Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman;

4. Jambi: Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh

5. Sumatera Selatan: Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content