Marak Kecelakaan, Dishub DKI dan KNKT Audit Jam Kerja Sopir Bus Transjakarta

Selasa, 07 Desember 2021 - 08:15 WIB
Petugas berupaya mengevakuasi bus TransJakarta yang menabrak separator di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (3/12/2021). Foto: SINDOnews/Antara
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan internal di PT Transjakarta. Hal itu menyangkut jam kerja para pramudi bus Transjakarta yang diduga bekerja lebih dari waktunya (overtime).

Baca juga: Hujan Deras, Bus Pariwisata Terguling di Semanggi Arah Tomang



"Kami bersama KNKT akan melakukan audit secara menyeluruh. Kita akan lihat hasilnya," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Diketahui, Bus Transjakarta mengalami rentetan kecelakaan belakangan ini. Diduga kecelakaan bus Transjakarta itu dikarenakan pengemudi kelelahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!