Laznas LMI, BPBD dan Pemkab Magetan Peringati Hari Disabilitas Internasional
Minggu, 05 Desember 2021 - 16:21 WIB
Laznas LMI, BPBD dan Pemkab Magetan peringati Hari Disabilitas Internasional.Foto/ist
MAGETAN - Laznas LMI bersinergi dengan BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan memperingati Hari Disabilitas Internasional 2021. Peringatan digelar di gedung Karang Taruna Dinas Sosial jln M.T Haryono no 12 Magetan dan diikuti 54 peserta Wira Daksa Utama (WIDAMA).
Ketua yayasan Wira Daksa Utama (WIDAMA) Magetan,Sri Gunarsih, S.Pd mengatakan secara garis besar, Undang-Undang Penyandang Disabilitas mengatur mengenai ragam Penyandang Disabilitas, hak Penyandang Disabilitas, pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.
Dengan begitu, nantinya adanya undang-undang tersebut, akan memperkuat hak dan kesempatan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas. Mulai dari hak hidup, hak mendapatkan pekerjaan yang layak, pendidikan yang lebih baik dan kemudahan mengakses fasilitas umum.
Baca juga: Bripda Randy, Polisi yang Paksa Novia Widyasari Aborsi Terancam Dipecat
Ketua yayasan Wira Daksa Utama (WIDAMA) Magetan,Sri Gunarsih, S.Pd mengatakan secara garis besar, Undang-Undang Penyandang Disabilitas mengatur mengenai ragam Penyandang Disabilitas, hak Penyandang Disabilitas, pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.
Dengan begitu, nantinya adanya undang-undang tersebut, akan memperkuat hak dan kesempatan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas. Mulai dari hak hidup, hak mendapatkan pekerjaan yang layak, pendidikan yang lebih baik dan kemudahan mengakses fasilitas umum.
Baca juga: Bripda Randy, Polisi yang Paksa Novia Widyasari Aborsi Terancam Dipecat
Lihat Juga :