Penembak yang Tewaskan 1 Orang di Exit Tol Bintaro Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Jum'at, 03 Desember 2021 - 17:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan Ipda OS, pelaku penembakan di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tepatnya di pintu keluar Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11/2021) tidak menjalani penahanan.

Alasannya, OS belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan hingga kini. ”Diperiksa kan tapi tidak ditahan, itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka,” kata Zulpan, Jumat (3/12/2021). Baca juga: Ipda OS Penembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro Dinonaktifkan



Alasan lainya soal OS tidak menjalani penahanan, yakni penyidik memberikan kesempatan bagi OS untuk beristirahat. Sebab, kata Zulpan, OS mesti menjalani rangkaian pemeriksaan di reserse kriminal umum dan Propam.

”Sekarang secara maraton masih terus diperiksa. Tentunya melelahkan juga bagi yang bersangkutan. Tapi kan kami ingin transparan kasus ini seobjektif mungkin,” ucapnya. Baca juga: Fakta Baru Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Ternyata Berteman dengan O
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!