Sempat Buron, 1 Pelaku Mutilasi Driver Ojol Diciduk di Tambun

Selasa, 30 November 2021 - 13:12 WIB
ER salah satu pelaku mutilasi driver ojol yang sempat buron ditangkap polisi.Foto/SINDonews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Polres Bekasi menangkap salah satu pelaku mutilasi terhadap Ridho Suhendra (29). Tersangka berinisial ER diciduk dari rumahnya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, setelah sebelumnya dinyatakan buron.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan, ER ditangkap pada Minggu, 28 November 2021 malam.“Yang buron (ER) sudah ditangkap Minggu malam,” kata Aris kepada wartawan pada Selasa (30/11/2021).



Aris menjelaskan, ER ditangkap di rumahnya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.“Nanti saya jelaskan secara detail,” ucapnya singkat. Baca: Biadab! 2 Tersangka Saling Bergantian Memutilasi Driver Ojol Bekasi di Kamar Mandi



Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, MP, FR, dan ER sebagai tersangka kasus mutilasi tersebut. Kejadian berawal ketika FR berkelahi dengan RS di tempat penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Selanjutnya dilerai oleh MP. Kemudian, korban dan MP diajak keluar untuk mengonsumsi narkoba dan kembali ke penitipan motor pukul 00.00 WIB," ujarnya. Setelah itu, korban RS tidur di tempat penitipan motor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!