Jika Reuni 212 Tak Diizinkan Polisi, Panitia Akan Lakukan Ini
Jum'at, 26 November 2021 - 13:43 WIB
Ketua panitia Reuni 212, Eka Jaya menyiapkan konsep baru jika acara reuni 212 tidak diizinkan polisi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih belum memberikan izin penyelenggaraan reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 karena belum memenuhi semua syarat. Panitia reuni 212 berencana mengubah konsep reuni menjadi aksi super damai.
Ketua panitia Reuni 212, Eka Jaya mengatakan, konsep acara reuni akbar akan diubah dengan aksi super damai dilakukan jika tak mendapat izin. Namun dalam konsep aksi super damai pihaknya hanya akan memberikan surat pemberitahuan saja, tanpa surat izin.
"Tetap gelar di Patung Kuda. Kalau memang izin tidak diberikan juga, kami akan melakukan aksi damai atau aksi super damai lah," kata Eka saat dihubungi pada Jumat (25/11/2021). Baca: Terganjal Rekom Satgas Covid, Polda Metro Tolak Usulan Reuni 212
Ketua panitia Reuni 212, Eka Jaya mengatakan, konsep acara reuni akbar akan diubah dengan aksi super damai dilakukan jika tak mendapat izin. Namun dalam konsep aksi super damai pihaknya hanya akan memberikan surat pemberitahuan saja, tanpa surat izin.
"Tetap gelar di Patung Kuda. Kalau memang izin tidak diberikan juga, kami akan melakukan aksi damai atau aksi super damai lah," kata Eka saat dihubungi pada Jumat (25/11/2021). Baca: Terganjal Rekom Satgas Covid, Polda Metro Tolak Usulan Reuni 212
Lihat Juga :