Miliki Sabu, 3 Pemuda di Pematangsiantar Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Selasa, 23 November 2021 - 05:14 WIB
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkotika Polresta Pematangsiantar dipimpin langsung Kasat Iptu Rudi Panjaitan membongkar sindikat peredaran narkotika antar kampung.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, tiga pemuda sindikat pengedar narkoba jenis sabu ditangkap setelah saling menginformasikan jaringannya kepada polisi.
"Mereka saling menginformasikan dari mana dibeli dan kepada siapa dijual, sehingga ketiganya berhasil ditangkap," ujar Boy, Senin (22/11/2021).
Boy mengatakan awalnya polisi menangkap KHG alias J (30) warga kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar saat sedang berada di depan parkiran salah satu swalayan di Jalan Patuan Nagari, Kecamatan Siantar Utara.
Dari jok sepeda motornya polisi meemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat 1,77 gram.
"Dari pengakuan KHG, polisi kembali menangkap A (30) warga Kecamatan Siantar Utara dan ditemukan uang Rp500 ribu diduga hasil penjualan narkotika," ujar Boy.
Kemudian dari A disebutkan ada menitipkan narkotika kepada JH alias J untuk dijual kembali dan ikut ditangkap bersama barang bukti 7 paket sabu seberat 1,33 gram.Untuk proses hukum lebih lanjut ketiganya menjalani pemeriksaan di Mapolres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, tiga pemuda sindikat pengedar narkoba jenis sabu ditangkap setelah saling menginformasikan jaringannya kepada polisi.
"Mereka saling menginformasikan dari mana dibeli dan kepada siapa dijual, sehingga ketiganya berhasil ditangkap," ujar Boy, Senin (22/11/2021).
Boy mengatakan awalnya polisi menangkap KHG alias J (30) warga kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar saat sedang berada di depan parkiran salah satu swalayan di Jalan Patuan Nagari, Kecamatan Siantar Utara.
Dari jok sepeda motornya polisi meemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat 1,77 gram.
"Dari pengakuan KHG, polisi kembali menangkap A (30) warga Kecamatan Siantar Utara dan ditemukan uang Rp500 ribu diduga hasil penjualan narkotika," ujar Boy.
Kemudian dari A disebutkan ada menitipkan narkotika kepada JH alias J untuk dijual kembali dan ikut ditangkap bersama barang bukti 7 paket sabu seberat 1,33 gram.Untuk proses hukum lebih lanjut ketiganya menjalani pemeriksaan di Mapolres Pematangsiantar.
(don)
tulis komentar anda