Perjuangkan Hak Buruh, Fraksi PKS DPRD Salatiga Siap Kawal Pembahasan UMK 2022

Jum'at, 19 November 2021 - 08:59 WIB
Ketua DPD PKS Kota Salatiga Latif Nagari. Foto/IST
SALATIGA - Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga akan mengawal pembahasan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) 2022. Ini dilakukan untuk memperjuangkan hak buruh agar mereka bisa mendapatkan upah sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL).

Ketua DPD PKS Kota Salatiga Latif Nahari menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan Fraksi PKS DPRD Kota untuk mendorong Pemkot Salatiga agar meningkatkan upah buruh pada 2022 nanti.

"Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga akan bersama buruh memperjuangkan hak para pekerja. Idealnya, UMK 100 persen KHL," katanya, Jumat (19/11/2021).



Menurutnya, peningkatan UMK merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Selain itu, juga untuk menaikkan perekonomian di Salatiga.

"Upah buruh harus ditingkatkan karena biaya kebutuhan hidup setiap tahun mengalami peningkatan. Apabila UMK di bawah KHL, buruh tidak bisa sejahtera," ujar Latif yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga ini.

Dia menyatakan, sekarang biaya hidup di Salatiga terhitung tinggi. Belum lagi biaya kebutuhan lainnya. "Agar buruh bisa hidup layak bersama keluarganya maka UMK harus dinaikkan," ucapnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content