Gubernur Kalteng Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk Mengevaluasi Perizinan Perkebunan, HTI dan HPH

Kamis, 18 November 2021 - 19:58 WIB
Gubernur Kalteng dalam pernyataan persnya usai pimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam (Banjir) dan Bencana Non Alam (Covid-19) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11/2021).
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan bahwa Pemprov Kalteng saat ini sedang mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi Perizinan perkebunan, HTI dan HPH di Kalteng.

“Saya selaku Gubernur dalam waktu dekat ini mengirim surat ke Pemerintah Pusat khususnya supaya perizinan-perizinan perkebunan, HTI dan HPA baik yang sedang berjalan maupun yang belum berjalan, tolong ditinjau kembali”, ucap Gubernur dalam pernyataan persnya usai pimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam (Banjir) dan Bencana Non Alam (Covid-19) di Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11/2021).



Menurut H. Sugianto Sabran, usulan tersebut untuk mengantisipasi banjir yang terjadi dalam dua tahun ini. Sebagaimana diketahui, Pemprov Kalteng terus melakukan pengkajian masalah dan penyebab banjir, selain intensitas hujan yang tinggi di Kalteng ini.

H. Sugianto Sabran menekankan pentingnya menjaga lingkungan. Sugianto menilai salah satu penyebab banjir adalah aktivitas penebangan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!