Bawa Kabur Uang Resepsi Pernikahan, Mempelai Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Kamis, 18 November 2021 - 13:43 WIB
Pria berinisial DD ditangkap polisi karena diduga membawa kabur uang resepsi pernikahan yang sedianya berlangsung di Kota Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BOGOR - Pria berinisial DD ditangkap polisi karena diduga membawa kabur uang resepsi pernikahan yang sedianya berlangsung di Kota Bogor. Kasus ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Bogor Timur.
Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono mengatakan, kasus ini berawal dari viralnya informasi di media sosial adanya dugaan tindak penipuan oleh mempelai pria pada 14 November 2021. Diketahui, pada hari pernikahan dengan mempelai wanita ternyata keluarga DD tidak hadir dan semua persiapan yang dijanjikan tidak ada.
Baca juga: 4 Gedung Pernikahan Murah di Jakarta, Nomor 3 Cuma Rp4 Juta
"Kami menindaklanjuti berita viral di medsos terkait penipuan dengan modus operandi pernikahan yang rencananya dilaksanakan di Gedung Puri Begawan Kota Bogor pada Minggu 14 November 2021. Pada kenyataannya hari H yang direncanakan tersebut mempelai pria (DD) dan keluarganya tidak hadir, bahkan diketahui pihak gedung Puri Begawan pun menyatakan tidak ada jadwal digunakan pada hari tersebut," ujar Hida, Kamis (18/11/2021).
Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono mengatakan, kasus ini berawal dari viralnya informasi di media sosial adanya dugaan tindak penipuan oleh mempelai pria pada 14 November 2021. Diketahui, pada hari pernikahan dengan mempelai wanita ternyata keluarga DD tidak hadir dan semua persiapan yang dijanjikan tidak ada.
Baca juga: 4 Gedung Pernikahan Murah di Jakarta, Nomor 3 Cuma Rp4 Juta
"Kami menindaklanjuti berita viral di medsos terkait penipuan dengan modus operandi pernikahan yang rencananya dilaksanakan di Gedung Puri Begawan Kota Bogor pada Minggu 14 November 2021. Pada kenyataannya hari H yang direncanakan tersebut mempelai pria (DD) dan keluarganya tidak hadir, bahkan diketahui pihak gedung Puri Begawan pun menyatakan tidak ada jadwal digunakan pada hari tersebut," ujar Hida, Kamis (18/11/2021).
Lihat Juga :