DPRD Endus Kejanggalan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng

Selasa, 16 November 2021 - 10:49 WIB
DPRD Endus Kejanggalan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengendus kejanggalan dalam kegiatan bongkar pasang papan reklame di atas bangunan pos polisi (Pospol) Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng. Sebab, baru dua bulan lalu atau 7 September 2021, reklame tersebut dibongkar Satpol PP, namun kini dibangun kembali.

Menyoroti hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik adanya kejanggalan terhadap kembali berdirinya reklame tersebut. ”Masa sesaat diturunkan kemudian terpasang lagi. Kan aneh,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini di Jakarta, Selasa (16/11/2021).



Jika benar terjadi adanya kejanggalan, maka Gembong meminta Pemprov DKI menelusuri hal tersebut. Apalagi, pengawasan terhadap keberadaan papan reklame di Jakarta masih minim. Hal itu terjadi akibat masih buruknya koordinasi antar SKPD di bidang pendirian reklame.

Yaitu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.”Tidak ada koordinasi antarinstansi terkait dalam pengawasan (papan) reklame. Yang terjadi sekarang kan ego sektoral,” katanya. Baca juga : Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Pengamat : Ada apa?

Dia mengatakan, dinas-dinas terkait dengan keberadaan papan reklame di ibu kota harus duduk bersama membahas soal pendirian papan reklame hingga penerapan pengawasannya.”Kemudian koordinasi, bekerja sesuai dengan hasil koordinasi itu,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI itu.

Gembong meminta antar dinas di Jakarta menghilangkan sikap ego sektoral dan meningkatkan koordinasi. Terutama dalam hal pengawasan terhadap pendirian atau keberadaan papan reklame. Untuk itu, pembangunan reklame harus sesuai dengan Perda DKI Jakarta No. 9/2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!