Berkat Rekaman CCTV dan Struk ATM, Sindikat Pencuri Ribuan Buku Nikah di Bungo Jambi Dibekuk

Sabtu, 13 November 2021 - 19:15 WIB
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencurian ribuan buku nikah. Foto/MPI/Azhari Sultan
BUNGO - Tim Petir Reskrim Polres Bungo, Jambi berhasil meringkus sindikat pencurian ribuan buku nikah di Kantor Kemenag. Pelaku ditangkap berkat rekaman CCTV dan struk ATM.

Petugas juga mengamankan tiga orang penadah buku nikah. Dari hasil pemeriksaan, spesialis pencurian buku nikah ini sudah 7 kali beraksi di Sumatera.





Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra mengatakan, tersangka AG, pelaku utama pencuri buku nikah berhasil ditangkap, Jumat (12/11/2021) di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang Sumatera Barat kemarin.

Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku lainnya sebagai penadah, yakni berinisial B, H dan Y akhirnya diringkus di Pesisir Sumatera Barat dan dari Riau.

"Mereka ini termasuk sindikat pencuri buku nikah. Soalnya, aksi mereka ini sudah berkali-kali dilakukan. Ada tujuh kali. Jadi, para pelaku ini juga sudah biasa mencuri buku nikah dengan sasaran kantor Kemenag dan KUA yang ada di Sumatera," tegas Guntur, Sabtu (13/11/2021).

Terungkapnya kasus ini, bermula saat petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Kemenag Bungo.



Di sana, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti, yakni rekaman CCTV, tas yang di dalamnya berisikan 2 struk transaksi ATM bulan Agustus yang diduga milik pelaku.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content