Usai Dilecehkan Pengamen di Pasar Rawajati, Jurnalis TV Lapor Polisi
Jum'at, 12 November 2021 - 03:12 WIB
Usai dilecehkan pengamen di Pasar Rawajati, Jurnalis TV lapor polisi. Foto : ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Jurnalis televisi berinisial FK telah membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pengamen saat dia tengah berbelanja sayuran di Pasar Kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (9/10/2021).
”Sudah laporan hari (Kamis) ini ke Polres Jaksel. Tadi sudah ketemu dan diperlihatkan barang bukti,” ujar FK pada wartawan, Kamis (11/11/2021). Dia telah membuat laporannya ke Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan laporannya itu terdaftar dengan nomor LP/2282/XI/2021/RJS.
Dia berharap, polisi bisa mengusut dugaan pelecehan seksual yang dialaminya itu guna memberikan efek jera bagi terduga pelaku sehingga tidak ada orang lain yang mengalami hal serupa. ”Jangan sampai hal kecil ini nanti bisa memberikan efek berkepanjangan (trauma) dan korban memang,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Abdullah menambahkan, sejak kemarin dia telah menyampaikan siapapun yang merasa menjadi korban tindak kejahatan bisa melaporkannya ke polisi. Adapun terkait dugaan pelecehan, nantinya pihaknya pun bakal mengarahkan agar laporan itu bisa dilakukan di Polres Jakarta Selatan.
”Sudah laporan hari (Kamis) ini ke Polres Jaksel. Tadi sudah ketemu dan diperlihatkan barang bukti,” ujar FK pada wartawan, Kamis (11/11/2021). Dia telah membuat laporannya ke Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan laporannya itu terdaftar dengan nomor LP/2282/XI/2021/RJS.
Dia berharap, polisi bisa mengusut dugaan pelecehan seksual yang dialaminya itu guna memberikan efek jera bagi terduga pelaku sehingga tidak ada orang lain yang mengalami hal serupa. ”Jangan sampai hal kecil ini nanti bisa memberikan efek berkepanjangan (trauma) dan korban memang,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Abdullah menambahkan, sejak kemarin dia telah menyampaikan siapapun yang merasa menjadi korban tindak kejahatan bisa melaporkannya ke polisi. Adapun terkait dugaan pelecehan, nantinya pihaknya pun bakal mengarahkan agar laporan itu bisa dilakukan di Polres Jakarta Selatan.
Lihat Juga :