Jadi Tersangka, Anak Nia Daniaty Bisa Langsung Ditahan
Kamis, 11 November 2021 - 11:56 WIB
Putri dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi), kemungkinan besar langsung ditahan setelah menyandang status tersangka. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Putri dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi), kemungkinan besar langsung ditahan setelah menyandang status tersangka. Oi dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan CPNS
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry mengatakan, penetapan OI menjadi tersangka setelah bukti-bukti dianggap cukup. “Kemarin hasil gelar (perkara) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka,” tandasnya.
OI dikenakan Pasal 378 KUHP berdasarkan laporan tentang dugaan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Saat ditanya apakah OI bakal lansung ditahan, Jerry menyebut kemungkinan besar begitu. Namun semuanya masih menunggu hasil pemeriksaan. “Sementara masih tersangka tunggal,” tutupnya.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan CPNS
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry mengatakan, penetapan OI menjadi tersangka setelah bukti-bukti dianggap cukup. “Kemarin hasil gelar (perkara) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka,” tandasnya.
OI dikenakan Pasal 378 KUHP berdasarkan laporan tentang dugaan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Saat ditanya apakah OI bakal lansung ditahan, Jerry menyebut kemungkinan besar begitu. Namun semuanya masih menunggu hasil pemeriksaan. “Sementara masih tersangka tunggal,” tutupnya.
Lihat Juga :