Pemprov Jabar: Hasil Klarifikasi Pemilihan Wabup Bekasi Segera Diproses
Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:21 WIB
Kantor Bupati Bekasi. Foto/inews.id
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menyatakan bahwa hasil klarifikasi pengisian wakil jabatan wakil bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 sudah lengkap dan layak diproses menjadi bahan laporan Gubernur Jabar untuk diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Klarifikasi dilakukan tim verifikasi bentukan Pemprov Jabar, melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan para pihak terkait. Pembentukan tim verifikasi tersebut sesuai amanat mendagri untuk menindaklanjuti usulan DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengesahkan dan mengangkat wakil bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.
Tim verifikasi yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jabar, Dani Ramdan menyatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait fakta-fakta dan argumen dari para pihak terkait dalam proses pemilihan wakil bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.
Klarifikasi dilakukan kepada ketua DPRD Kabupaten Bekasi, panitia pemilihan (panlih) wakil bupati Bekasi, dan bupati Bekasi, termasuk partai politik (parpol) pengusung. Dani menyatakan, proses klarifikasi kepada pihak-pihak terkait tersebut telah selesai dilaksanakan dan berjalan lancar sesuai rencana.
"Alhamdulillah, proses klarifikasi ke bupati, ketua DPRD, dan panlih wakil bupati Bekasi sudah dilaksanakan kemarin dan berjalan lancar sesuai rencana," tegas Dani di Bandung, Jumat (5/6/2020).
(Baca: Bila Dipaksakan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Dinilai Inkonstitusional)
Klarifikasi dilakukan tim verifikasi bentukan Pemprov Jabar, melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan para pihak terkait. Pembentukan tim verifikasi tersebut sesuai amanat mendagri untuk menindaklanjuti usulan DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengesahkan dan mengangkat wakil bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.
Tim verifikasi yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jabar, Dani Ramdan menyatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait fakta-fakta dan argumen dari para pihak terkait dalam proses pemilihan wakil bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.
Klarifikasi dilakukan kepada ketua DPRD Kabupaten Bekasi, panitia pemilihan (panlih) wakil bupati Bekasi, dan bupati Bekasi, termasuk partai politik (parpol) pengusung. Dani menyatakan, proses klarifikasi kepada pihak-pihak terkait tersebut telah selesai dilaksanakan dan berjalan lancar sesuai rencana.
"Alhamdulillah, proses klarifikasi ke bupati, ketua DPRD, dan panlih wakil bupati Bekasi sudah dilaksanakan kemarin dan berjalan lancar sesuai rencana," tegas Dani di Bandung, Jumat (5/6/2020).
(Baca: Bila Dipaksakan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Dinilai Inkonstitusional)
Lihat Juga :