Polres Jakbar Ciduk 1 WNA Penipu Dollar Palsu
Jum'at, 05 November 2021 - 00:23 WIB
Satreskrim Polres Jakarta Barat menangkap pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar. Foto/MPI/Riezky Maulana
JAKARTA - Satreskrim Polres Jakarta Barat menangkap pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar. Seorang pelaku diketahui merupakan warga negara asing (WNA).
"Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga," ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menuturkan, pelaku menawarkan diri kepada korban untuk jadi investor peternakan ayam. Dengan keuntungan berlipat ganda yang akan diterima oleh korban dalam bentuk mata uang dollar.
"Kasusnya penipuan, pelaku menawarkan untuk jadi investor usaha ternak ayam," tuturnya. Baca: Polisi Ringkus Perampok Bermodus Pesan Taksi Online di Tangerang
"Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga," ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menuturkan, pelaku menawarkan diri kepada korban untuk jadi investor peternakan ayam. Dengan keuntungan berlipat ganda yang akan diterima oleh korban dalam bentuk mata uang dollar.
"Kasusnya penipuan, pelaku menawarkan untuk jadi investor usaha ternak ayam," tuturnya. Baca: Polisi Ringkus Perampok Bermodus Pesan Taksi Online di Tangerang
Lihat Juga :