Polisi Rampungkan Gelar Perkara Kasus Tabrakan Maut Bus Transjakarta

Selasa, 02 November 2021 - 08:01 WIB
Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya selesai melakukan gelar perkara kasus tabrakan beruntun Bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Foto: Istimewa
JAKARTA - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selesai melakukan gelar perkara kasus tabrakan beruntun Bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Penyidik bakal segera menetapkan tersangka pada kasus tabrakan yang mengakibatkan dua orang tewas itu.

"Gelar perkara sudah selesai, pemeriksaan saksi juga sudah selesai," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada MNC Portal, Selasa (2/11/2021). Baca juga: Anies Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan Transjakarta



Argo menambahkan, sampai saat ini penyidik Gakkum telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus tabrakan tersebut. Akan segera menyampaikan kepada publik hasil pemeriksaan.

"Tinggal rilis resmi menunggu Pak Direktur Lalu Lintas. Rencana hari Kamis," tambah Argo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!