2 Anggota Polisi di Papua Jual Ratusan Butir Peluru ke KKB Ini Kronologi Penangkapannya

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 09:54 WIB
Dua personel Polda Papua yang bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire. Keduanya adalah Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya. Foto Ist
NABIRE - Dua personel Polda Papua yang bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire karena menjual ratusan butir peluru aktif (amunisi). Keduanya adalah Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya

Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan ini



Baca : 2 Personel Polda Papua Ditangkap, Diduga Terlibat Penjualan Amunisi

"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire," kata Faizal Rahmadani, kepada ANTARA, Jumat (30/10/2021) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!