Haji Lulung: Haram Hukumnya di Tanah Betawi Ada Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk
Rabu, 20 Oktober 2021 - 22:00 WIB
Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Rencana menjadikan Mustafa Kemal Ataturk sebagai penamaan jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat diprotes keras Badan Musyawarah (Bamus) Betawi . Orang Betawi mengharamkan nama Mustafa Kemal Ataturk terpampang di tanah Jakarta manapun.
"Haram hukumnya di tanah Betawi ada nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk," tegas Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Ramai Rencana Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk, Sekjen PBNU Usulkan Tokoh Betawi
Penolakan Bamus Betawi ini karena reputasi Ataturk yang dianggap sebagai tokoh Turki yang kontroversial dengan pemikiran sesat mengingat yang bersangkutan dikenal seluruh dunia sebagai Islamofobia. "Dia adalah seorang tokoh sekuler yang kejam dan benci Islam. Tak layak namanya dijadikan nama jalan di Jakarta yang mayoritas penduduknya beragama Islam," ujar Ketua DPW PPP DKI Jakarta itu.
"Haram hukumnya di tanah Betawi ada nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk," tegas Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Ramai Rencana Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk, Sekjen PBNU Usulkan Tokoh Betawi
Penolakan Bamus Betawi ini karena reputasi Ataturk yang dianggap sebagai tokoh Turki yang kontroversial dengan pemikiran sesat mengingat yang bersangkutan dikenal seluruh dunia sebagai Islamofobia. "Dia adalah seorang tokoh sekuler yang kejam dan benci Islam. Tak layak namanya dijadikan nama jalan di Jakarta yang mayoritas penduduknya beragama Islam," ujar Ketua DPW PPP DKI Jakarta itu.
Lihat Juga :