Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Ancol, Begini Suasananya

Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:11 WIB
Taman Impian Jaya Ancol kembali memperbolehkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke taman rekreasi Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (20/10/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Taman Impian Jaya Ancol kembali memperbolehkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke taman rekreasi Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (20/10/2021). Aturan ini beriringan dengan kebijakan PPKM Level 2 di wilayah Jakarta.

"Secara umum aturannya tetap sama, cuma ada tambahan relaksasi untuk adik-adik kita di bawah 12 tahun sudah bisa masuk kawasan rekreasi sesuai instruksi dari Kemendagri dan Keputusan Gubernur," ujar Direktur Operasional PT Taman Impian Jaya Ancol Eddy Prastyo, Rabu (20/10/2021).



Baca juga: Jakarta Diguyur Hujan, Pintu Air Marina Ancol Berstatus Waspada

Meskipun anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk, tapi orang tua ataupun para pendamping tetap harus mengikuti prosedur protokol kesehatan. “Adik-adik di bawah 12 tahun boleh masuk. Tapi, orang tua atau pendamping adik-adik harus menginstall aplikasi PeduliLindungi dan juga sudah divaksin minimal satu dosis," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!