Sok Jagoan, 3 Pelaku Pengeroyokan di Pinokalan Tak Berkutik saat Ditangkap

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:22 WIB
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan tiga tersangka pelaku pengeroyokan di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Foto/Ist
BITUNG - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan tiga tersangka pelaku pengeroyokan di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Aksi pengeroyokan terjadi pada Minggu, 26 September 2021, sekitar pukul 05.45 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, para tersangka yakni RW (19), RT (19) dan VM (20). Ketiga pengangguran ini adalah warga Kelurahan Pinokalan.



"Ketiganya diamankan pada hari Senin 21 Oktober 2021, tersangka RW diamankan pada pukul 17.30 Wita. Selanjutnya satu jam kemudian tersangka RT dan VM. Ketiganya diamankan saat berada di Kelurahan Pinokalan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (12/10/2021).

Para tersangka lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, melakukan penganiayaan secara bersama tehadap korban, Kevin Warouw. Kejadian berawal saat korban sedang berada di dalam warnet tempat ia bekerja.

Selanjutnya datang para tersangka yang langsung masuk ke dalam warnet sambil mengonsumsi minuman keras. Para tersangka kemudian menawarkan korban untuk minum miras yang dibawa. Korban pun sempat meneguk miras sebanyak dua kali.



Selang beberapa menit kemudian, tersangka RW menanyakan kepada korban kenapa membanting kipas angin dan membunyikan giginya. Korban pun mencoba menjelaskan kepada para tersangka, pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.

Namun secara tiba-tiba tersangka RT langsung melakukan pemukulan terhadap korban, yang diikuti oleh lelaki RW dan VM.

Mendapat pukulan dari para tersangka, korban akhirnya menghindar dan melarikan diri ke rumah salah seorang warga, namun dikejar oleh para tersangka.

Di rumah warga tersebut, para tersangka masih melakukan pemukulan terhadap korban, dan akhirnya bisa dilerai oleh warga.

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala, bagian punggung belakang dan jari ibu tangan sebelah kanan mengalami bengkak, dan melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polres Bitung.

"Para tersangka sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content