Terlibat Kasus Penggelapan, Pria Ini Nikahi Kekasihnya di Kantor Polisi

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 21:20 WIB


Pelaksanaan pernikahan ARH dan VMA juga dihadirkan petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mariso yakni Muh Tahir sekaligus membimbing prosesi ijab kabul sang pengantin pria.

Kapolsek didampingi jajarannya serta perwakilan keluarga kedua mempelai bertindak sebagai saksi pernikahan pasangan muda tersebut. Usai menjalani ijab qabul, menurut Ardy suasana haru tergambar dari raut wajah kedua mempelai.

"Jalannya pernikahan tetap dengan protokol kesehatan . Karena situasi masih pandemi Covid-19, utamanya memakai masker dan jaga jarak. Masing-masing kedua belah pihak kami batasi 10 orang," ungkap Alumni Akpol Tahun 2010 itu.

Ia menambahkan, usai menjalani akad nikah, lelaki ARA, harus kembali ke sel tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



"Tersangka harus menjalani proses masa tahanan kembali. Selama akad nikah pun, kondisi aman terkendali. Untuk sementara, kedua mempelai harus bersabar terpisah untuk sementara waktu," tukasnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content