Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Desa Harus Dibentuk

Kamis, 30 September 2021 - 23:39 WIB
disampaikan Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat membuka kegiatan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Bappelitbangda, Kamis (30/9/2021). Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) diminta dibentuk di sejumlah desa di Kabupaten Luwu Utara .

Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Luwu Utara , Indah Putri Indriani, saat membuka kegiatan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Bappelitbangda, Kamis (30/9/2021), yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).



“Saya harap semua desa membentuk Tim PATBM. Saya kira ini sangat penting untuk dilakukan,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Indah Putri Indriani, tak lupa memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia mengingatkan hal ini menjadi pembelajaran bagi semua karena terkadang kasus kekerasan yang terjadi itu dengan orang terdekat seperti dari lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah.



Indah tak juga lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder, seperti Pemda, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, dan Polres Luwu Utara . “Sinergi yang kita bangun ini sudah cukup membantu. Tinggal PR kita bagaimana ke depan penanganan harus lebih baik lagi, karena yang penting juga adalah bagaimana penanganan fisikisnya,” jelas dia.

Sebelumnya Plt Kepala DP3AP2KB, Marhani Katma, menyebutkan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan DP3AP2KB.

“Ini kita lakukan dalam rangka membangun sinergi demi pencegahan dan penanganan korban kekerasan,” katanya.

(agn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More