Prihatin, COVID-19 Palembang Dekati 600 Kasus
Selasa, 02 Juni 2020 - 09:25 WIB
Menurutnya, adapun syarat tersebut yakni tingkat penularan corona Reproductive time (Rt) atau reproduksi efektif di suatu wilayah harus di bawah 1 persen.
Artinya, tidak ada lagi penularan virus Corona antarmanusia di satu wilayah yang bakal menerapkan new normal. Terhitung selama 14 hari sejak tak ada lagi laporan kasus COVID-19 baru.
"Lalu kesiapan sistem kesehatan. New normal akan berlaku jika kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan di Indonesia sudah mendukung untuk pelayanan COVID-19 yang bukan tidak mungkin akan naik jika PSBB dilonggarkan," jelasnya.
Kemudian syarat selanjutnya, jumlah tes atau surveillance. Kemampuan pemerintah untuk mengambil sampel untuk diuji, bisa memenuhi target periksa laboratorium dengan kapasitas 10-12 ribu sampel per hari. "Palembang dan wilayah yang masih zona merah belum memenuhi kriteria ini," tegasnya.
Artinya, tidak ada lagi penularan virus Corona antarmanusia di satu wilayah yang bakal menerapkan new normal. Terhitung selama 14 hari sejak tak ada lagi laporan kasus COVID-19 baru.
"Lalu kesiapan sistem kesehatan. New normal akan berlaku jika kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan di Indonesia sudah mendukung untuk pelayanan COVID-19 yang bukan tidak mungkin akan naik jika PSBB dilonggarkan," jelasnya.
Kemudian syarat selanjutnya, jumlah tes atau surveillance. Kemampuan pemerintah untuk mengambil sampel untuk diuji, bisa memenuhi target periksa laboratorium dengan kapasitas 10-12 ribu sampel per hari. "Palembang dan wilayah yang masih zona merah belum memenuhi kriteria ini," tegasnya.
(boy)
tulis komentar anda