Kapolda Sumut Minta Jajarannya Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar di 4 Daerah Ini

Senin, 01 Juni 2020 - 20:30 WIB
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin meminta jajarannya bersama TNI menggelar patroli skala besar di empat daerah yang rawan aksi brutal seperti geng motor, tawuran dan kriminalitas.(Foto/Okezone)
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin meminta jajarannya bersama TNI menggelar patroli skala besar di empat daerah yang rawan aksi brutal seperti geng motor, tawuran dan kriminalitas.

Hal ini ditegaskannya di Markas Polda Sumut, Medan, Senin (1/6/2020). Keempat daerah yang dimaksud Kapolda Sumut yakni Deliserdang, Labuhanbatu, Langkat dan Medan. (BACA JUGA: Jalinsum Lumpuh 4 Jam Akibat Bentrok Warga 2 Desa di Tapanuli Selatan)

"Secara umum Deliserdang, Labuhanbatu, Langkat dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor," sebut Kapolda.



Pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.

Hal ini juga diikuti dengan pelaksanakan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh polsek-polsek jajaran untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban .(BACA JUGA: Bentrok di Belawan dan Tapsel karena Persoalan Sepele, 17 Orang Jadi Tersangka)

Dia berharap peran keluarga dan orang tua juga sangat diperlukan dalam membentuk pribadi anak-anak untuk memberikan pendidikan dirumah dan memantau anak-anak yang memasuki usia remaja agar mereka tidak salah pergaulan dan masuk kedalam kelompok-kelompok yang salah serta menggunakan narkotika ataupun minuman keras.

Dia juga menegaskan akan merazia kendaraan sepeda motor seperti yang memiliki knalpot brong dan yang tidak sesuai dengan peruntukkan dan standart serta akan memberi sanksi bagi para pemilik kendaraan tersebut sampai mereka kembali mengganti knalpot kendaraannya seperti semula.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content