Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Kakek Asal Batubara Ditangkap di Pematangsiantar

Minggu, 26 September 2021 - 06:16 WIB
Ketiga tersangka jaringan peredaran narkoba yang ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar, Sabtu (25/9/2021). (Ist)
PEMATANGSIANTAR - Diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba , seorang kakek warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara , ditangkap Satuan Reserse Narkotika, Polres Pematangsiantar.

Kakek berinisial E (61) ditangkap polisi di salah satu rumah di kawasan jalan Regu, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan barang bukti 6 paket narkotika dengan berat sekitar 3,70 gram sabu yang disembunyikan di kotak kacamata.



Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, kakek E merupakan target atas laporan masyarakat.

"Kakek E diinformasikan warga sering menjual narkotika, yang melibatkan jaringan dari Medan, dan setelah dilakukan penyelidikan dilakukan penangkapan di salah satu rumah di kawasan kecamatan Siantar Sitalasari," ujar Rusdi, Sabtu (25/9/2021) malam. Baca: Kisah Nakes Gerald Sokoy Terjun ke Jurang Sedalam 300 Meter saat Diserang KKB.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!