Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp45.000

Kamis, 23 September 2021 - 13:20 WIB
JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp85.000 menjadi Rp45.000 untuk setiap pemeriksaan. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp85.000 menjadi Rp45.000 untuk setiap pemeriksaan. Tarif baru ini berlaku mulai Jumat 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen.

"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi SINDOnews, Kamis (23/9/2021).



KAI menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api Jarak Jauh. (Baca juga; Alat Antigen Rapid Test Buatan Indonesia Tembus Pasar Ekspor Thailand dan Irlandia )

Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo dan Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab. (Baca juga; Kemenkes Turunkan Harga Rapid Test Antigen Jadi Rp99 Ribu, Ini Alasannya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!