Abdul Hayat Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

Selasa, 21 September 2021 - 19:00 WIB
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani melantik H Marjani Sultan dalam jabatan Pembina Utama Madya IV D Widyaiswara Ahli Utama. Foto: Humas Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani melantik pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel dengan jabatan Pembina Utama Madya IV D Widyaiswara Ahli Utama.

Berdasarkan petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021, H Marjani Sultan dilantik untuk kembali mengabdikan diri di Pemprov Sulsel setelah menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar.

Baca Juga: Abdul Hayatdi ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (21/9).

Ia menilai, Marjani Sultan merupakan sosok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai ASN, termasuk menjadi pamong tertinggi di Kepulauan Selayar.

"Saya melantik saudara dengan jabatan fungsional ahli utama. Saya percaya saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya.



Baca Juga: Pemprov Sulsel

Lihat Juga: Defisit Anggaran Rp1,5 Triliun, Pj Gubernur Sulsel: Daerah Ini Bangkrut
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More