Abdul Hayat Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel
Selasa, 21 September 2021 - 19:00 WIB
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani melantik pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel dengan jabatan Pembina Utama Madya IV D Widyaiswara Ahli Utama.
Berdasarkan petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021, H Marjani Sultan dilantik untuk kembali mengabdikan diri di Pemprov Sulsel setelah menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar.
Baca Juga: Abdul Hayatdi ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (21/9).
Ia menilai, Marjani Sultan merupakan sosok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai ASN, termasuk menjadi pamong tertinggi di Kepulauan Selayar.
"Saya melantik saudara dengan jabatan fungsional ahli utama. Saya percaya saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel
Berdasarkan petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021, H Marjani Sultan dilantik untuk kembali mengabdikan diri di Pemprov Sulsel setelah menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar.
Baca Juga: Abdul Hayatdi ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (21/9).
Ia menilai, Marjani Sultan merupakan sosok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai ASN, termasuk menjadi pamong tertinggi di Kepulauan Selayar.
"Saya melantik saudara dengan jabatan fungsional ahli utama. Saya percaya saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel
(luq)
tulis komentar anda