Hendak Masuk TMII, Pelanggar Ganjil Genap Diputarbalikkan
Sabtu, 18 September 2021 - 14:04 WIB
Beberapa pengendara roda empat diputar balik saat hendak memasuki pintu gerbang Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Beberapa pengendara roda empat di putar balik saat hendak memasuki pintu gerbang Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ), Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021). Pengendara itu diputar balik lantaran melanggar aturan ganjil genap (Gage).
Pantauan MNC Portal di lokasi pada pukul 12.00 WIB, sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai berjaga di pintu area masuk kawasan TMII. Baca juga: Mulai 1 September, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Sanksi Tilang
Selang 15 menit kemudian, tampak tiga mobil berpelat nomor ganjil yang hendak masuk dan dihalau petugas.Mereka diminta putar balik karena pelat nomornya tidak sesuai tanggal genap.
"Yang diputarbalikkan masih sedikit," kata Perwira Pengendali Gage Taman Mini Satwil Lantas Jakarta Timur Ipda Sarwono kepada wartawan di lokasi.
Sarwono mengatakan penerapan batasan gage itu dimulai pada pukul 12.00-18.00 WIB. Ia mengatakan, bagi pengendara yang berkepentingan menghadiri acara pernikahan pihaknya memperbolehkan untuk masuk, namun dengan berbagai catatan.
"Untuk kendaraan ganjil, kita sudah berkoordinasi dengan humas TMII, pihak TMII menyediakan kantong parkir di Museum Purna Bhakti dengan Green Terrace, tapi dengan syarat untuk masuknya tetap jalan kaki," tuturnya.
Pantauan MNC Portal di lokasi pada pukul 12.00 WIB, sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai berjaga di pintu area masuk kawasan TMII. Baca juga: Mulai 1 September, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Sanksi Tilang
Selang 15 menit kemudian, tampak tiga mobil berpelat nomor ganjil yang hendak masuk dan dihalau petugas.Mereka diminta putar balik karena pelat nomornya tidak sesuai tanggal genap.
"Yang diputarbalikkan masih sedikit," kata Perwira Pengendali Gage Taman Mini Satwil Lantas Jakarta Timur Ipda Sarwono kepada wartawan di lokasi.
Sarwono mengatakan penerapan batasan gage itu dimulai pada pukul 12.00-18.00 WIB. Ia mengatakan, bagi pengendara yang berkepentingan menghadiri acara pernikahan pihaknya memperbolehkan untuk masuk, namun dengan berbagai catatan.
"Untuk kendaraan ganjil, kita sudah berkoordinasi dengan humas TMII, pihak TMII menyediakan kantong parkir di Museum Purna Bhakti dengan Green Terrace, tapi dengan syarat untuk masuknya tetap jalan kaki," tuturnya.
Lihat Juga :