Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 117 Kg Sabu dari Malaysia

Jum'at, 17 September 2021 - 15:33 WIB
Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 117 kilogram sabu dari Malaysia. Foto SINDOnews
PEKANBARU - Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari negara Malaysia. Pihak Polda Riau dan jajaran menyita barang bukti sebanyak 117 kilogram sabu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dalam mengungkap jaringan internasional ini, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan pihak Bea Cukai dan Kanwil Kemenkumham, Riau. Selain sabu, ditemukan juga 1000 butir pil ekstasi. "Peredaran narkoba ini dilakukan oleh tujuh jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (17/9/2021).

Agung mengatakan, awalnya petugas gabungan melakukan pengungakapan kelompok jaringan di Kabupaten Bengkalis, Riau. Kemudian petugas melakukan penggerebekan. Dalam pengungakapan ini petugas mengamankan 3 Kg sabu dan 1000 butir ineks. Baca juga:

Simpan Sabu dalam Lipatan Tisu, Pria Ini Dicokok Polisi di Selapanjang


"Kita gerebek di pangkalan travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung. Ini dikendalikan oleh tersangka AH yang kita tangkap di Ciamis. Pengakuan AH, dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia yang mengendalikan ini, melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia. Nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia," beber Kapolda Riau.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan narkoba yang akan dikirim ke Provinsi Jambi. Dimana barang bukti 2 Kg sabu yang disita petugas juga berasal dari Malaysia. Dalam kasus ini petugas mengamankan dua tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!