Nyimeng dalam Angkot, 2 Sopir KWK Diringkus di Terminal Rawamangun
Kamis, 16 September 2021 - 11:13 WIB
Polisi meringkus tiga orang penyalahguna narkoba jenis ganja di dalam angkot, Terminal Rawamangun, Kamis (16/9/2021) pagi. Foto: Ist
JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman, Polrestro Jakarta Timur, meringkus tiga orang penyalahguna narkoba jenis ganja di Terminal Rawamangun, Kamis (16/9/2021) pagi.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, tiga orang yang dibekuk masing-masing berinisial M dan YS bertindak sebagai pemakai. Sedangkan SM bertindak sebagai bandar ganja.
Baca juga: Pernah Nyimeng Alias Isap Ganja, 5 Staf Presiden Biden Dipecat
"Dua orang pemakai merupakan sopir angkot KWK, dua orang ini kita amankan di terminal saat sedang menunggu penumpang," trangnya di Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).
Tedjo menjelaskan, penangkapan ini bermula saat anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di Terminal Rawamangun. Setelah mendapat informasi anggota menyamar menjadi penumpang angkot, lalu mendapati M dan YS tengah asyik menghisap ganja.
"Keduanya mengaku mendapat ganja dari seorang bandar di Bekasi. Dari situ langsung kita lakukan penyelidikan lanjutan," ujarnya.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, tiga orang yang dibekuk masing-masing berinisial M dan YS bertindak sebagai pemakai. Sedangkan SM bertindak sebagai bandar ganja.
Baca juga: Pernah Nyimeng Alias Isap Ganja, 5 Staf Presiden Biden Dipecat
"Dua orang pemakai merupakan sopir angkot KWK, dua orang ini kita amankan di terminal saat sedang menunggu penumpang," trangnya di Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).
Tedjo menjelaskan, penangkapan ini bermula saat anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di Terminal Rawamangun. Setelah mendapat informasi anggota menyamar menjadi penumpang angkot, lalu mendapati M dan YS tengah asyik menghisap ganja.
"Keduanya mengaku mendapat ganja dari seorang bandar di Bekasi. Dari situ langsung kita lakukan penyelidikan lanjutan," ujarnya.
Lihat Juga :