Beredar Kabar Kapolsek Penabrak Warga Hingga Tewas Diduga Mabuk

Minggu, 31 Mei 2020 - 16:29 WIB
“(Ditahan) di Mapolda. Karena dia anggota, apa pun yang dilakukan anggota kalau itu mencederai masyarakat, ya pasti diperiksa Propam,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin malam (25/5/2020) mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan Iptu S menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang. Dua orang yang terdiri bocah balita dan neneknya tewas akibat kecelakaan itu.

“Dia (diperiksa) karena melanggar, apalagi (mengakibatkan korban)meninggal dunia dua orang. Ini kasus menonjol. Apa pun alasannya bersalah itu kan lalai. Artinya kelalaian dan dia harus menanggung risiko,” tutur Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana.

“Yang jelas, itu proses pelanggaran disiplin oleh Propam. Kalau kecelakaan masih proses yang menangani Satlantas Polres Rembang,” pungkasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!